KERANGKA ACUAN
ANALISIS MENGENAI DAMPAK
LINGKUNGAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN
Diajukan
Unutk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Dosen
Pengamampu : 1. Tri Cahyanto M.Si
2. Isma Dwi Kurniawan M.Si.
Disusun:
Kelompok
1
Erna
Maryana 1157020020
Imam
Iryanto Wasillah 1157020036
Imas
Sariningsih 1157020038
Nursiah
Widia Ningsih 1157020058
KELAS : VI BIOLOGI
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG
DJATI BANDUNG
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pesatnya
kegiatan pembangunan yang terjadi di Indonesia berpotensi memberikan tekanan
terhadap kelestarian lingkungan. Program pembangunan yang hanya ditujukan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhatikan daya dukung (carrying
capacity) lingkungan akan mengakibatkan tidak terkendalinya pemanfaatan sumber
daya alam, yang pada akhirnya dapat merusak lingkungan. Pemanfaatan sumberdaya
alam yang konsumtif tanpa mempergunakan prinsip konservasi menyebabkan
terkurasnya sumberdaya alam dan terganggunya jenis baik flora maupun fauna
(Fandeli 2001).
Pertumbuhan
dan perkembangan yang pesat di kawasan perkotaan menyebabkan meningkatnya
kebutuhan prasarana dan sarana dasar perkotaan seperti perumahan, pendidikan,
transportasi, pasar, air bersih, drainase dan pengendalian banjir, sarana
persampahan, pengolahan air limbah dan sebagainya. Pertambahan penduduk kota
yang tinggi, baik yang alami maupun migrasi harus dapat diimbangi dengan
perkembangan dan pertumbuhan kota yang dinamis, yang biasanya selalu diikuti
dengan perubahan lahan (Budihardjo, 1993).
Setiap
kegiatan pembangunan, dimana pun dan kapan pun, pasti akan menimbulkan dampak.
Dampak adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas yang
dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisik maupun biologi (Otto Soemarwoto,
1994)1 . Dampak tersebut dapat bernilai positif yang berarti memberi manfaat
bagi kehidupan manusia, dan dapat berarti negatif yaitu timbulnya resiko yang
merugikan masyarakat.
Salah
satu upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran agar pelaksanaan
pembangunan bidang lingkungan hidup dapat berhasil apabila administrasi
pemerintah berfungsi secara efektif dan terpadu. Sistem perizinan adalah salah
satu sarana yuridis administratif yang digunakan untuk mencegah dan
menanggulangi pencemaran lingkungan.
Dalam
rangka meminimalkan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pembangunan diperlukan
upaya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan
berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek
lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk
menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan
dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan (Undang-undang nomor
32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup). Salah
satu instrumen / perangkat pengelolaan dalam undang-undang tersebut adalah
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
AMDAL
merupakan perangkat pengelolaan yang bersifat preventif yaitu tindakan yang
dilakukan pada tingkat pengambilan keputusan dan perencanaan yang harus
dipertanggungjawabkan. AMDAL merupakan studi/kajian mengenai dampak penting
suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha atau
kegiatan serta dokumen pengelolaan dan pemantauan yang cukup efektif (Wahyono
et al. 2012). Kebijakan AMDAL dimulai sejak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29
tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak lingkungan dan telah mengalami tiga
kali perubahan sampai dengan PP Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Faktor-faktor pendorong perubahan peraturan AMDAL di negara berkembang adalah
tidak tercapainya hasil yang maksimal dan kinerja AMDAL yang lemah dan
penyesuaian kondisi lingkungan dan pengalaman untuk melakukan evaluasi terhadap
kinerja AMDAL (Arend et al. 2013).
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Environmental Impact Analysis (EIA)
adalah hasil studi mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup. Menurut Fola S. Ebisemiju (1993)3 AMDAL
muncul sebagai jawaban atas keprihatinan tentang dampak negatif dari kegiatan
manusia, khususnya pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri pada tahun
1960-an. Sejak itu, AMDAL telah menjadi alat utama untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan manajemen yang bersih lingkungan dan selalu melekat pada
tujuan pembangunan yang berkelanjutan
Rumah
merupaka struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana
lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosial baik
untuk kesehatan atau sebaliknya. Perumahan memberikan kesan tentang rumah
beserta prasarana dan sarana lingkungannya. Perumahan didefinisikan sebaagi satu ciri rumah yang disatukan di
bawah Kawasan petempatan. Di Kawasan perumahan masyarakat hidup berkelompok dan
bersosialisasi antara satu sama yang lain.
Meningkatnya
perumahan yang di bangun oleh pemerintah maupun pihak swasta untuk
memberika hunian yang nyaman dan
diinginkan oleh masyarakat. Namun,
pembangunan pemukiman yang dilakukan tidak atau jarang sekali
memperhatikan keanekaragaman makhluk hidup yang lain, serta kurang bijaksana
dalam pengelolaan lingkungan untuk pemukiman yang berbasis lingkungan hidup.
1.2
Tujuan
Rencana Kegiatan
Kerangka acuan merupakan kajian
ilmiah yang berguna untuk melihat mutu dokumen AMDAL dan mengidentifikasi
kelemahan-kelemahan dokumen yang telah dinilai sebagai bahan rekomendasi untuk
langkah perbaikan dalam prosedur menguji kulitas dokumen AMDAL di masa
mendatang. Kerangka acuan ini Mengetahui analisis mengenai dampak lingkungan
terhadap sistem pembangunan perumahan di
lokasi. Serta Mengetahui keterlibatan dan peran serta masyarakat sekitar lokasi
perumahan dalam system yang sesuai
dengan ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan.
1.3
Pelaksana
Studi
a. Pemakarsa
Dan Penanggung Jawab Usaha Atau Kegiatan
Pemakarsa
dari kegiatan pembangunan perumahan ini
adalah PT. Perumahan Raoseun House dan yang bertanggung jawab dilapangan
adalah bapak Tatang.
b. Pelaksanaan
Stusi AMDAL terdiri dari :
·
Tim pembimbing studi
kasus
Dalam studi kasus
ini langsung di bombing oleh :
-
Terhormat Ketua Jurusan
Biologi Bapak Tri Cahyanto M.Si
-
Terhormat Bapak Isma Dwi
Kurniawan
·
Tim Penyusanan dokumen
Penyusunan dokumen
studi kasus AMDAL ini dilaksanakan oleh kelompok 1 (satu) terdiri dari : Erna
Maryana, Imam Iryanto Wasillah, Imas Sariningsih dan Nursiah Widia Ningsih.
BAB
II
PELINGKUPAN
2.1
Deskripsi
Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan
Raoseun House merupakan
cluster berkonsep Eropa yang terletak
diarea Bandung Timur. Perumahan tersebut berlokasi dicibiru dengan unit
terbatas dan nilai investasi yang terus meningkat. Dipasarkan dengan tipe 55
dan 90 dengan harga mulai dari 800 jutaan. Perumahan Raoseun House baru
launching akhir bulan februari 2017 Perumahan ini berada di jalan Manisi , 700
m dari Bundaran cibiru , atau berjarak 800 meter saja dari ujung timur jalan
soekarno hatta Bandung. Rencana total
rumah dan area komersial yang akan dibangun sebanyak 29 unit dengan tipe yang
berbeda sesuai pesanan dari pembeli.
Pembangunan dilakukan
pada area dengan luas kurang lebih 800 m2. Pembangunan dilakukan
mulai tahun 2016 dan sampai saat ini baru 9 rumah yang dibangun dengan tipe
yang berbeda. 5 rumah tipe 90 dan 4 rumah lainnya tipe 55. Luas area
pembangunan masih belum sepenuhnya dibangun, oleh karena itu sampai sekarang
kegiatan perumahan Raoseun House belum sepenuhnya berjalan lancar. Pembangunan
dilakukan sesuai pesanan rumah dari konsumen, saat ini Perumahan Raoseun House
sedang tidak melakukan kegiatan pembangunan rumah dan pembangunan akan
dilanjutkan setelah ada pembeli yang memesan.
2.2
Deskripsi
Umum Rona Lingkungan Hidup Awal
Raoseun House dibangun
pada area yang dulunya merupakan tempat peternakan ayam PT. Hiban Mulya.
Peternakan ayam yang besar dengan beberapa kandang yang luasnya sekitar 25 x 50
m dan menampung ratusan ekor ayam. Meski begitu, area peternakan merupakan area
hijau yang masih banyak terdapat tumbuhan-tumbuhan seperti rumput, semak,
herba, pancang dan pohon.
Letak area peternakan
termasuk kedalam daerah dataran tinggi sehingga keanekaragaman dari tumbuhan
yang mendiami wilayah tersebut masih terbilang banyak. Tumbuhan yang merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi habitat dari suatu flora, maka dengan tinggi
nya keanekaragaman fauna menjadikan semakin tinggi pula keanekaragaman flora
diarea tersebut. Fauna yang mudah ditemukan di area tersebut seperti burung dan
kupu-kupu yang jumlahnya masih tersbilang banyak sehingga mudah ditemukan. Area
yang memiliki tanah yang subur ini memiliki keanekaragaman mahluk hidup yang
tinggi, menjadikan tumbuhan tumbuh subur karena didiringi dengan tingginya
fauna tanah yang hidup disekitar area tersebutu menjadikan biodiversitas flora
dan fauna melimpah ruah.
Wilayah yang sangat
strategis dan maju dekat dengan falisitas-falisitas umum yang memadai seperti
Universitas Islam Negeri, tempat perbelanjaan (supermarket/minimarket), POLDA,
rumah sakit, dll. Kondisi ini menjadikan masyarakat sekitar memiliki mata
pencaharian yang beranekaragaman dari mulai berdagang, karyawan sampai pekerja
dipeternakan PT. Hiban Mulya.
2.3
Hasil
Pelibatan Masyarakat
Sebelum dilakukan
pembangunan, sebelumnya telah dilakukan sosialisai mengenai rencana pembangnan
perumahan Raoseun House oleh PT. Mangun Karsa kepada masyarakat sekitar untuk
mengetahui respon dari pembangunan tersebut. Sosialisasi ini merupakan bentuk
survei dari perizinan masyarakat yang diketahui bedasarkan respon yang
diberikan masyarakat terhadap pembangunan.
Respon masyarakat begitu
baik terhadap pembangnan perumahan Raoseun House, mereka menyambut baik
pembangunan tersebut dan tidak melakukan penolakan. Pasalnya area pembangunan
merupakan kawasan sepi, dengan dibangunya perumahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan
keramaian kawasan tersebut yang secara tidak langsung dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat sekitar khusunya yang bermata pencahariaan sebagai
wirausaha.
2.4
Dampak
Penting Hipotetik (DPH)
Dampak penting hipotetik kegiatan pada
tahap konstruksi adalah
sebagai berikut:
Pengosongan Lahan |
Kerusakan ekosistem dan
penurunan kualitas udara di daerah proyek dan sekitarproyek pada saat
pengosongan lahan. |
Mobilisasi Alat Berat dan Materia |
Penurunan Kualitas udara yang
bersumber dari emisi yang dikeluarkan pengangkut alat berat
dan material |
Pengelolaan Fasilitas Persampahan dan Fasilitas Air
Bersih |
Pengelolaan sampah yang tidak
teratur sehingga memungkin terjadinya penumpukansampah yang
pada akhirnya akan
menyebabkan keresahan pada
masyarakatmasyarakat sekitar |
Pengerahan Tenaga Kerja |
meningkatnya pendapatan
masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan peluang usaha bagi penduduk
lokal maupun dari luar |
|
Meningkatnya limpasan air hujan
karena tadinya berasal dari tanah yang terbuka akan tetaapi saat ini ditutup
oleh papin blok |
Pembebasan Lahan |
Perubahan kepemilikan lahan
(alih fungsi lahan), kegiatan ini dapat menimbulkan dampak pada kondisi ekonomi
masyarakat sekitar yaitu berupa perubahan mata pencaharian dan pekerjaan
masyarakat setempat |
2.5
Batas
Wilayah Studi Dan Batas Waktu Kajian
Untuk batas wilayah studi ditentukan
berdasarkan batas proyek/tapak kegiatan rencana pembangunan Raoseun House ,
batas administrative, batas sosial dan batas ekologi.
a. Batas
Proyek
Batas proyek adalah ruang
dimana suatu rencana atau usaha atau kegiatan akan melakukan aktivitas
prakonstruksi, konstruksi dan operasi, dari ruang ini lah bersumber dampak
terhadap lingkungan. Batas proyek ditentukan berdasarkan batas tapak proyek
rencana tata letak kegiatan pembangunan Raoseun House yang mana saat ini pembangunan
belum selesai dilakukan dan masih menunggu tergantung pesanan dari pembeli.
b. Batas
Administrative
Batas administrative
pembangunan Raoseun House ditetapkan berdasarkan status administrasi wilayah
dimana kegiatan proyek dilaksanakan yaitu di Jl. Manisi No. 40, pasir biru,
Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
c. Batas
Sosial
Batas sosial merupakan
ruang disekitar rencana kegiatan/usaha yang merupakan tempat berlangsungnya
berbagai interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah
mapan, sesuai dengan proses dinamika sosial suatu kelompok masyarakat, yang diperkirakan
akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha/kegiatan. Untuk
pembanguanan Raoseun House, tidak ada dampak dominan yang diakibatkan dari
pembangunan terhadap masyarakat sekitar, karena area perumahan dibatasi oleh
pembatas antara area perumahan dengan area masyarakat.
d. Batas
Ekologis
Batas ekologis merupakan
ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha/kegiatan menurut media
transportasi limbah, dimana proses alami berlangsung di dalam ruang tersebut
diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar. Batas ekologi Raoseun House,
meliputi:
1. Saluran
penampungan limbah air dari Raoseun House.
2. Parit
penampungan limbah air yang berbatasan dengan pemukiman warga sekitar.
BAB
III
METODE
STUDI
3.1 Metode Pengumpulan
Data Dan Analisis Data
Secara
umum studi yang dilakukan diproleh melalui pengamatan dan wawancara dilapangan.
Studi ini dilakukan untuk mendapatkan data yang dapat digunakan untuk mengamati
komponen lingkungan yang diprakirakan terkena dampak akibat kegiatan
pembangunan perumahan di Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Pengumpulan
data dan analisis data berbagai komponen lingkungan perlu dilakukan untuk
menelaah, mengamati dan mengukur rona lingkungan awal yang diprakirakan terkena
dampak besar dan penting dari kegiatan pembangunan perumahan. Menelaah dan
mengamati komonen rencana kegiatan yang diprakirakan menimbulkan dampak pada
lingkungan sekitarnya dan memprakirakan kualitas lingkungan akibat kegiatan
proyek pembangunan.
Data
yang diproleh maka dianalisis secara deskriptif dimana terdapat :
a. Komponen
Lingkungan Biologi
Parameter yang diamati
meliputi jenis, keanekaragaman flora dan fauna yang ada di darat dan diair
sekitar lokasi kegiatan, lokasi pengambilan sampel untuk komponen biologi yaitu
dengan mewawancarai pemandu lapangan perumahan raoseun dilahan tersebut dapat
memberikan gambaran awal rona lingkungan.
Metode pengumpulan data
untuk komponen biologi dengan pengamatan
dan wawancara di lapangan. Analisis data yang dilakukan yaitu meliputi nilai
ekologis dan kelimpahan jenis dan keanakeragaman, untuk mengetahui keberadaan
jenis tanaman atau hewan yang langka atau dilindungi.
Hasil dari survey dan
wawancara dapat diketahui bahwa diloksi tempat pembangunan perumahan raoseun
tidak terdapat hewan atau tumbuhan yang dilindungi, akan tetapi dilingkungan
tersebut terdapat Fauna yang
banyak seperti Semai, Herba, Pancang, Tiang dan Pohon,
sedangkan untuk hewan yang ada dilingkungan tersebut adalah hewan peternakan, Kupu-Kupu, Burung, Belalang, Capung, Hewan Tanah dll.
b.
Komponen Sosial Ekonomi
Dan Budaya
Yaitu
meliputi kesempatan kerja, peluang pendapatan
masyarakat, untuk sosial budaya meliputi keresahan masyarakat sedangkan
pertahanan dan keamanan meliputi tingkat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pengumpulan data
dikumpulkan melalui masukan langsung dari masyarakat pemerhati setelah
mengetahui akan diakan pembangunan perumahan dan setelah mendengar atau membaca
hasil dari pemasangan iklan, hasil tanggapan masyarakat sekitar dan wawancara.
Analisis data ini dilakukan melalui wawancara terhadap pemandu lapangan secara
langsung dilapangan.
Hasil dari survey dan
wawancara dapat diketahui bahwa pembangunan proyek perumahan Raoseun di pasir
biru mendapat izin dari masyarakat sekitar bahkan disambut baik oleh masyarakat
sekitar. Untuk ketertiban dan
keamanan perumahan raoseun house ini bekerja sama dengan RW sekitar. Sebelum
dilakukan pembangunan masyarakat mendapatkan penghasilan dari hasil dagang,
pekerja dan karyawan peternakan PT Hiban Mulya.
c. Komponen
Kesehatan Masyarakat
Parameter yang diamati
yaitu parameter yang berpengaruh terhadap kesehatan meliputi Limbah, Mck,
gangguan kesehatan masyarakat, penurunan sanitasi lingkungan kondisi sanitasi
lingkungan ini meliputi banyaknya sampah dan limbah. Kegiatan pengumpulan data dikumpulkan
menggunakan teknik survei dan wawancara langsung di tempat proyek. Analisis
data dilakukan dengan conten wawancara.
Hasil dari survey dan
wawancara dapat diketahui bahwa limbah dan pembuangan dari perumahan dibuat
parit yang khusus untuk membuang limbah dari setiap perumahan dan limbah
tersebut dialirkan keselokan yang ada disekitar perumahan tersebut. Sedangkan
untuk sampah bekerja sama dengan RW sekitar untuk pengambilan sampah kesetiap
perumahan dan dari perumahan tersebut hanya membayar uang bulanan sehingga
sampah tidak menumpuk disekitar perumahan. Untuk kesehatan masyarakat di
perumahan Raoseun terjaga dan aman akan tetapi dilihat dipintu gerbang masuk ke
perumahan terdapat sampah pelastik yang berserakan. Adanya pembangunan perumahan ini tidak menimbulkan
gangguan kesehatan terhadap masyarakat sekitarnya dikarenakan adanya pembatas
antara perumahan dengan permukiman masyarakaat.
3.2 Metode Prakiraan
Dampak Penting
Prakiraan
besarnya dampak merupakan selisih kualitas lingkungan antara kondisi lingkungan
dengan adanya kegiatan peroyek pembangunan perumahan. Hasil dari survey dan
wawancara dapat diketahui bahwa sebelum diadakannya pembangunan perumahan di
lokasi tersebut adalah peternakan dengan nama PT Hiban Mulya dengan ukuran
kandang peternakan 25-50 meter per unit kandang. Setelah dibuat perumahan
Raoseun dengan nama PT Bangun Karsa suasana peternakan tidak ada lagi dan yang
terlihat adalah bangunan perumahan dengan tanah yang tertutup oleh papin blok.
Sumber air yang digunakan oleh perumahan tersebut berasal dari sumur bor dimana
setiap satu unit perumahan dibuatkan satu sumur bor, sedangkan untuk pembuangan
setiap perumahan dibuatkan parit sendiri sehingga air limbah/ pembuangan dari
masing masing perumahan mengalir keselokan belakang perumahan yang telah
dibuat. Metode
prakiraan besaran dampak dihitung dengan menggunakan formula sederhana
:
Besar Prakiraan
Dampak = KLP-KLTP
Dimana:
KLP = kondisi lingkungan dengan
adanya proyek
KLTP = kondisi
lingkungan tanpa adanya proyek. kondisi tanpa proyek diasumsikan sama dengan
rona lingkungan awal.
Dibawah
ini adalah tabel kondisi lingkungan tanpa adanya proyek dan lingkungan dengan
adanya proyek pembangunan perumahan Raoseun House
No |
KLTP |
KLP |
1. |
Sebelum Pembanguanan Area
tersebut merupkan Peternakan ayam PT Hiban Mulya |
Dibuatnya Perumahan Raoseun
House oleh PT Mangun Karsa sehingga tersingkirnya peternkan dari kawasan
tersebut. |
2. |
Letak area termasuk kedalam
dataran tinggi sehingga keanekaragaman dari tumbuhannya terbilang banyak
(Semai, Herba, Pancang, Pohon) |
Keanekaragaman tumbuhan
berkurang/sedikit ada pohon, tiang yang ditebaang dan di singkirkan karena
menghalangi pembangunan perumahan |
3. |
Banyaknya fauna mempengaruhi
terhadap banyaknya flora yang ada di area tersebut |
Fauna yang sedikit maka flora
yang tinggal di area tersebut menjadi berkurang |
4. |
Tanah yang subur karena ter
pupuki oleh kotoran ayam sehingga keanekaragaman makhluk hidupnya tinggi |
Meningkatnya keramaian
dikawasan tersebut, area tersebut tidak hijau hanya bangunan perumahan dengan
konsep eropa yang terlihat |
5. |
Wilayahnya stategis dan dekat
dengan fasilitas umum yang memadai seperti Universitas, tempat perbelanjaan,
polda dan RS dll. |
Mata pencaharian berkurang |
6. |
Mata pencaharian yang
beranekaragam dari mulai berdagang, karyawan bahkan pekerja di peternakan PT
Hiban Mulya |
Tanah ditutupi oleh papin blok
sehingga tanah tidak bisa menyeraap air dari permukaan |
7. |
Kawasan yang sejuk, sepi dan
kondisi lingkungan yang hijau. |
Pembangunan belum selesai,
masih dalam keadaan proyek pembangunan perumahan |
8. |
batas sosial area perumaahan dibatasi oleh pembatas
area perumahan dengan area masyarakaat |
Dilihat dari batas sosial area
perumaahan dibatasi oleh pembatas area perumahan dengan area masyarakaat |
9. |
Saluran penampungan limbah air
dari Raoseun House dibuatkan parit penampung |
Saluran penampungan limbah air
dari Raoseun House dibuatkan parit penampung dimana tempat pembuangannya
berbatasan dengan permukiman warga sekitarnya |
10. |
sumur bor setiap 1 unit rumah |
Adanya sumur bor setiap 1 unit
rumah dibuatkan 1 sumur bor |
3.3
Metode Evaluasi
Dampak penting yang diproleh yaitu
komponen lingkungan hidup
sebelum dilakukan pembangunan perumahan Raoseun House ini kondisinya masih
banyak fauna dan floranya, banyaknya mata pencaharian masyarakat, kondisi
lingkungan yang hijau dan kesuburan tanah yang tinggi.
Dampak penting dari pembangunan perumahan ini adalah menurunnya struktur
tanah setiap tahunnya karena pembangunan
perumahan dan pengobaran tanah untuk sumber air bersih dan semakin berkurangnya
volume air permukaan tanah karna serapan yang dilakukan oleh aktifitas
masyarakat perumahan untuk kebutuhan
sehari – hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Arend, J., P. J. Peter, A. C. Hens,
2013. An Analysis Framework For Characterizing And Explaining Development Of
EIA Legislation In Developing Countries. Environmental Impact Assesment Revirew
38.
Budiarjo, Eko., Dan Sudanti
Hardjohubojo. 1993. Kota Berwawasan Lingkungan. Bandung:Penerbit Alumni (Hal:
209).
Fandeli, C., 2001. Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Prinsip Dasar Dan Pemapanannya Dalam Pembangunan. Liberty,
Yogyakarta
Fandeli, 2004. Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan: Prinsip Dasar Dalam Pembangunan. Liberty, Yogyakarta.
Fola S. Ebisemiju, Environmental
Impact Assessment: Making It Work In Developing Countries, Journal Of
Environmental Management, 1993, Vol. 38.
Otto Soemarwoto, Analisis Dampak
Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1994, Hal. 43.
Wahyono, Suntoro, Sutarno, 2012.
Efektifitas Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Di Kabupaten Pacitan. Jurnal Ekosains 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar